GAMBAR 1 Guguran daun di jalanan
Kalian perlu tahu, bahwa pepohonan di pemerintahan tidak boleh ditebang sembarangan. Untuk hal itu, Saya masih me-wajar-kan. Tapi untuk sekedar memotong ranting yang menghalangi rumah kita, hal tersebut juga tidak diperbolehkan. Kita diharuskan memberitahu pemerintah untuk memotong dahan atau pun pohon tersebut dan kita pula yang harus membayar mereka.
Hal terakhir yang cukup mengagetkan, bahwa sampah dari pohon, bisa dikatakan dedaunan yang berguguran, yang seharusnya menjadi tugas bagian pemerintahan dalam membersihkannya, tidak terlaksanan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat pada gambar 1 di atas, yang menunjukkan bahwa dedauan itu dibiarkan begitu saja beberapa hari. Bahkan akhirnya dari masyarakat sendiri yang membersihkannya.
Memang tidak masalah,jika masyarakat peduli terhadap lingkungan sehingga bergerak untuk membersihkannya. Tapi ke mana perginya bagian pemerintah yang memiliki tugas ini?
=====
#NB.
Apapun itu, Saya tetap menyukai kota ini. Bandung memang kota dengan lingkungan hijau yang menarik. :D
0 comments:
Post a Comment